Kabupaten Blitar Segera Buka New Normal di Lingkungan Sekolah

New Normal Sekolah
Pelaksanaan Webinar yang Diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, di RTH Kanigoro. (Foto: Istimewa)

600DTK, Blitar – Setelah sekian lama proses belajar mengajar melalui online dikarenakan adanya pendemi Covid-19, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mulai mensosialisasikan kesiapan pembelajaran tatap muka melalui webinar.

Dimana pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang bakal dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Dan ini akan menjadi kebiasaan baru di sebuah lembaga pendidikan.

Bacaan Lainnya

Akan berbeda dengan sebelumnya, dimana diketahui bahwa proses belajar mengajar secara tatap muka tersebut nantinya juga bakal diterapkan protokol kesehatan dan siswanya dibatasi minimal 50 persen.

Sementara itu, Webinar yang diselenggarakan oleh Disdik ini diikuti kurang lebih 15.000 tenaga pendidik Se-Kabupaten Blitar. Sedangkan sebagai narasumber, yakni Bupati Blitar Rijanto, Guru Besar Bidang Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Surabaya Mustaji dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Budi Kusumarjoko.

Baca Juga: Haul Ke-50 Bung Karno, Pemkab Blitar Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Usai acara Bupati Rijanto mengatakan, saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tengah melaksanakan persiapan-persiapan pembelajaran secara tatap muka pada tatanan kehidupan baru atau New Normal Life di tengah pandemi Covid-19.

“Sehingga lembaga sekolah harus menyiapkan sarana dan prasarana terkait pemberlakuan protokol kesehatan dalam proses belajar mengajar secara tatap muka,” terangnya usai webinar yang diselenggarakan Disdik Kabupaten Blitar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kanigoro Kabupaten Blitar, Rabu (24/06/2020).

Tentunya menurut Rijanto, proses belajar mengajar secara tatap muka ini dapat diselenggarakan ketika sebuah wilayah itu dikategorikan zona hijau. Akan tetapi Kabupaten Blitar zonanya masih kuning, maka kata Bupati, saat ini Disdik Kabupaten Blitar telah melakukan persiapan untuk menuju zona hijau, yang mana zona hijau sebagai tanda diberlakukannya proses belajar mengajar di sekolah.

Selain itu, yang menjadi dasar berlakunya tatanan baru atau new normal life adalah Peraturan Bupati (Perbup). Dimana Perbup ini di dalamnya juga mengatur masalah pendidikan, baik lembaga formal maupun non formal.

“Jadi, Perbub masih disusun dan tinggal finishing, termasuk untuk semua sektor juga sudah dipersiapkan dengan baik,” lanjutnya.

Yang terpenting, kata Bupati Rijanto adalah peran orang tua di rumah saat belajar dari rumah berlangsung. Jika semua disiplin mengikuti protokol kesehatan tentu pembelajaran tatap muka bisa segera diberlakukan.

“Harapan Kabupaten Blitar ada progress yang bagus yaitu menjadi zona hijau. Risikonya jika nanti ada yang positif tutup lagi dan kembali belajar dari rumah,” pungkas Bupati.

Baca Juga: Bupati Tanda Tangani MoU Layanan Singkat Dispendukcapil Kabupaten Blitar

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjoko juga menjelaskan, bahwa konsep new normal yang dimaksud adalah dengan memperbanyak tempat cuci tangan di sekolah, thermo gun, hand sanitizer, masker dan face shield (pelindung muka).

“Jadi saat proses belajar mengajar nanti saat masuk sekolah baru baik guru dan murid sama-sama wajib pakai masker dan face shield,” jelasnya.

Selain itu, Budi juga mengatakan, disamping pembatasan siswa 50 persen murid setiap kelas, juga jam belajar mengalami pengurangan. Teknisnya, kata Budi dilaksanakan sif (bergantian) waktu pembelajaran.

Selanjutnya, kata Budi, untuk memenuhi konsep new normal pihak sekolah diperkenankan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan juga bagi wali murid yang tidak mampu.

“Ini perlu adanya perhatian banyak orang utamanya para orang tua, guru dan anak. Kalau semua sudah setuju, maka Pemkab Blitar akan menindak lanjutinya,” pungkasnya. (adv/kmf)

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait