Kabupaten Gorontalo Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Kabupaten Gorontalo Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo (Kanan), Menerima Penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2019 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Senin (14/12/2020). Foto: Istimewa

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2019, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Senin (14/12/2020).

“Tadi saya baru menerima penghargaan peduli HAM. Ini adalah penghargaan pertama yang saya terima setelah cuti. Ini adalah penghargaan yang kedua kalau tidak salah selama saya jadi bupati,” ujar Nelson, ditemui di Rumah Dinas Bupati Gorontalo.

Baca Juga: Fadel Akui Baik Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Gorontalo

Menurut Nelson, penghargaan tersebut diberikan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terus memberikan perhatian terhadap seluruh masyarakat, tanpa melihat berbagai perbedaan yang ada.

“Tidak ada diskriminasi, kita melayani terhadap seluruh masyarakat. Kita memberikan bantuan-bantuan, termasuk juga orang-orang disabilitas misalnya, di Kabupaten Gorontalo bisa bekerja di kita (Read: lingkungan Pemerintah)” jelasnya.

Ke depan, Ia berharap agar masyarakat di Kabupaten Gorontalo lebih menghargai HAM masing-masing. Nelson mengingatkan, setiap masyarakat boleh menuntut hak pribadi, tapi juga harus memperhatikan hak orang lain.

Baca Juga: Mulai Januari 2021, SD dan SMP di Kabupaten Gorontalo Belajar Tatap Muka

“Kalau kita tidak peduli dengan hak orang lain, maka sama saja kita tidak peduli dengan HAM. Kami juga dari pemerintah daerah akan terus mengevaluasi hal ini (pelayanan kepada seluruh masyarakat-red),” tandasnya.

Untuk diketahui, penghargaan Peduli HAM yang diberikan kepada daerah yang dinilai mampu memenuhi pelayanan publik seperti di bidang kesehatan, pendidikan, hak atas pekerjaan, dan lain-lain.

Pemberian penghargaan ini telah dilakukan oleh Kemenkumham sejak tahun 2013, dengan tujuan untuk memotivasi, dan mendorong pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat.

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait