Kampus Jadi Tempat Kampanye?Alexander: Kita Masih akan Telusuri

Alexander Kaaba
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba. (Sumber: Read.id)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, saat ini tengah menelusuri kebenaran informasi terkait adanya pasangan calon yang memanfaatkan kampus sebagai tempat kampanye.

Penelusuran itu dilakukan setelah beberapa waktu lalu beredar sebuah video adanya rapat yang berlangsung di salah satu kampus di Kabupaten Gorontalo. Rapat tersebut diduga dilaksanakan oleh salah satu calon Bupati Gorontalo.

“Kita masih akan telusuri apakan itu kampanye atau tidak,” kata Anggota Bawaslu Kabgor Alexander Kaaba, Senin (05/10/2020).

Baca Juga: Datangi Bawaslu, Nelson-Hendra Dan Rustam-Dicky Klarifikasi Soal Laporan Tonny-Daryatno

Alexander mengatakan, setiap pasangan calon yang akan bertarung pada pesta demokrasi tidak bisa melakukan kampanye di lembaga pendidikan. Sebab hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Untuk itu, andai dugaan tersebut terbukti, Bawaslu Kabgor akan secepatnya mengundang paslon yang terduga untuk di mintai keterangan dan klarifikasi

“Kalau sudah terpenuhi unsur-unsur pelanggarannya, kami akan mengundang paslon tersebut untuk diminta klarifikasi dan akan melakukan pemeriksaan,” tandasnya.

 

 

Sumber: Read.id

Penulis: Andrianto S. Sanga

Pos terkait