60DTK, Gorontalo – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menggelar Bakti Sosial Kemham Peduli, Kumham Berbagi kepada warga yang terdampak Covid-19. Acara ini berlangsung di Aula Kantor, Kamis (29/7/2021).
Bakti sosial ini dilaksanakan serentak di seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM secara daring yang berpusat di Jakarta.
Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah baik memberlakukan PSBB dan PPKM saat ini bertujuan untuk memutus rantai penyerbaran virus corona ini.
“Dengan dilanjutkannya penerapan PPKM, untuk mengurangi beban masyarakat pemerintah mengadakan bantuan sosial berupa pembagian obat-obatan. Dan Kemenkumham juga ingin ambil bagian dengan melakukan sedikit upaya sebagai bentuk solidaritas kepada saudara kita yang terdampak Covid-19,” ujar Yasonna.
Melalui kegiatan ini, Kemenkumham mengucurkan paket bantuan sosial sebanyak 46.614 yang didistribusikan kepada seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah tanah air.
Untuk wilayah Gorontalo, paket bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Muhamad Irham Anwar kepada 27 Kepala Keluarga di Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. (rls/rds)