60DTK – Gorontalo: Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja, S.I.K., M.Si, menyayangkan ada perusakan fasilitas yang dilakukan oleh masa aksi pada saat aksi protes yang dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo. Kamis (26/9/2019).
Baca Juga: Jika Gelombang Demonstrasi Kembali Menguat Di Gorontalo, PMI Telah Siap Siaga
Baca Juga: Polisi Bubarkan Masa Aksi Di Bundaran Saronde Dan Berakhir Ricuh
Menurut Kapolres Gorontalo itu, padahal pada pemberitahuan sebelumnya yang masuk ke pihak Kepolisian aksi ini adalah aksi damai dan tak akan ada perusakan.
“Informasi yang kami terima melalui setingan yang masa aksi buat, akan menjamin tidak ada satu tindakan pun melakukan perusakan, tapi bisa kita lihat ada pagar DPRD yang roboh,” kata Robin Lumban saat memberikan keterangan kepada awak media di bundaran Saronde, ketika terjadi bentrok antara mahasiswa dengan pihak aparat Kepolisian, Rabu (25/9/).
Robin juga menyesali perusakan itu, menurutnya, tidak ada yang melarang siapapun menyampaikan aspirasi tapi jangan sampai merusak fasilitas.
Kami sesalkan pagar yang ada di kantor DPRD itu dirusak, itu yang kami sesalkan kepada masa aksi.
“Padahal setiap perwakilannya sudah diterima. Seluruhnya diterima masuk. Namun, apa daya, rekan-rekan wartawan bisa lihat sendiri pagar itu dirobohkan,” ujarnya.
Baca Juga: Tolak RKUHP & Revisi UU KPK, Ribuan Mahasiswa Turun Demo
Meskipun aksi protes itu berjalan dengan damai. Tapi pada akhirnya ada fasilitas yang dirusak, “Fasilitas ini dari uang rakyat dan untuk rakyat, dan kami harus menjaga apa yang rakyat percayakan kepada kami,” imbuh mantan Kapolres Bone Bolango itu saat diwawancarai awak media.
Penulis: Zulkifli M.