60DTK – Kabila : Partai Nasdem angkat bicara terkait berita pemindahan dan pembongkaran makam yang viral dan mencatut nama Partai Nasdem. Minggu siang 13/1/2019. Untuk mengklarifikasi soal pemberitaan tersebut, Jajaran Partai Nasdem melaksanakan Konfrensi pers yang dipimpin Ketua DPW Partai Nasdem Gorontalo Hamim Pou, serta dihadiri jajaran pengurus partai seperti Sekretaris Partai Yuriko Kamaru, Awan Hasan selaku pemilik lahan pekuburan, Iriani Monoarfa selaku Caleg Nasdem yang disebut – sebut dalam berita, Kepala Desa Toto Selatan, Kuasa Hukum Partai Duke Arie Widagdo, serta masyarakat disekitar lahan pemakaman.
BACA JUGA : Rusli Minta, Kasus Pindah Makan Tidak Lagi Dibesar – Besarkan
Perihal pemberitaan tersebut partai nasdem merasa tersudutkan, karena persoalan pembongkaran makam itu tidak ada sangkut pautnya dengan partai, karena yang bermasalah disini adalah Awan Hasan dengan keluarga dari Sarco Pomontolo sejak dua bulan kemarin.
Dimana Awan Hasan ini berkerabat dengan Iriani Monoarfa yang merupakan caleg dari partai Nasdem, sehingga permasalahan antara kedua belah pihak yang bertengkar dikaitkan dengan hal tersebut. Ungkap Yuriko Kamaru Dalam Konfrensi pers Siang tadi
“Kami telah melakukan langkah-langkah bahwa pada prinsipnya dari melihat pernyataan masyarakat dan apa yang telah diviralkan ini adalah merupakan sebuah pemberitaan yang menyudutkan partai Nasdem, sementara persoalan yang sesungguhnya adalah tidak terkait dengan partai Nasdem, karena ini adalah murni persoalan keluarga diawali dengan rencana pembangunan pagar rumah dari saudara Awan Hasan, hanya saja Awan Hasan ini memiliki ipar yang akan mencalonkan diri menjadi caleg dari partai nasdem, sehingga dikaitkan dengan isu-isu politik” ungkapnya
BACA JUGA : Kasus Pindah Makam Terjadi Lagi, Rusli Percepat TPU Di Gorontalo
Sementara itu Kuasa Hukum Partai Nasdem Duke Arie Widagdo menjelaskan, dalam persoalan hukum pihak Partai Nasdem telah membuat kajian dan penulusaran dengan mengumpulkan saksi-saksi yang ada.
Sesuai informasi yang mereka dapatkan dari meminta keterangan dari beberapa saksi, didapati kenyataan bahwa pernyataan Abdul Salam Pomontolo yang menyatakan, dua makam tersebut harus dipindahkan jika tidak memilih Iriani Monoarfa selaku Caleg dari Partai Nasdem, tidak betul adanya.
Kebenaran perihal pernyataan tersebut, bahkan diklarifikasi langsung oleh Partai Nasdem ke Abdul Salam Pomontolo langsung, serta Rosita Dunggio, dan Awan Hasan selaku pemilik lahan pekuburan. Arie Duke menegaskan, Partai Nasdem akan melakukan pelaporan jika kasus ini ada motif yang merugikan Partai Nasdem.
BACA JUGA : Kata Kapolres Bonebol, Kasus Pindah Makam Murni Persoalan Keluarga
“Dari aspek hukum kita sudah melakukan kajian dan memeriksa, beberapa saksi sudah kita mintai keterangan dari saksi yang kemarin mewakili pihak keluarga Rosita Dunggio yaitu Abdul salam Pomontolo tadi juga sudah kita mintai keterangan, dan sudah membuat permohonan maaf bahwa pernyataannya itu tidak betul yang mana menyebutkan bahwa kalau tidak pilih Iriana kuburannya pindah dan lahan ini akan saya pagar itu tidak betul pernyataannya, sehingga kita dari tim hukum kalau perlu akan melakukan pelaporan karena ada pasal-pasal yang bisa dijerat disini ada pasal 28 ayat 2 undang-undang ITE tentang berita bohong kemudian Junto undang-undang 1 1946 pasal 14 dan pasal 15. Ucap Duke Arie Widagdo selaku tim hukum dari partai nasdem.(Fajar)