60DTK-Gorontalo Utara: Dalam rangka evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 khusus Gorontalo Utara (Gorut), Pemerintah Kabupaten Gorut datang dan berkoordinasi dengan tim evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo, Selasa (03/12/2019).
“Karena kabupaten/kota kan memang harus dievaluasi oleh provinsi, ya hasilnya sementara disusun oleh tim evaluasi provinsi juga,” ujar Sekretaris Daerah Gorut, Ridwan Yasin saat diwawancarai usai pertemuan dengan tim evaluasi provinsi.
Baca juga: Pemkab Gorut Akan Fokus Pada Penurunan Angka Kemiskinan
Adapun hal yang dikoordinasikan dalam pertemuan tersebut tidak jauh dari pembahasan tentang maksud penganggaran yang dilakukan Pemerintah Gorut, serta bagaimana postur anggarannya.
“Barangkali tidak tertuang secara jelas di APBD kami, tapi mungkin ada hal – hal yang mau ditanyakan oleh tim provinsi, maka kami jelaskan secara detail,” ungkap pria yang lahir di Kabupaten Gorontalo itu.
Baca juga: ASN Gorut Yang Tak Taat Aturan, Siap – Siap Ikut Sidang Kode Etik
Menurutnya, meski nanti juga setiap pemerintah kabupaten/kota tetap akan diundang untuk dievaluasi, tapi koordinasi awal ini penting agar tim evaluasi sudah memiliki pijakan awal untuk melakukan evaluasi ke depannya.
Terlepas dari hal itu, Ridwan mengaku optimis bahwa pembangunan dan proyek – proyek di Gorut akan dilakukan awal tahun 2020 mendatang, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, Jokowi, yang mengharuskan proyek – proyek semuanya dilakukan di awal tahun.
Baca juga: Nelayan Di Gorut Terima BPKP Dan Life Jacket
“Kami optimis, Gorut awal tahun. Karena di Desember ini, semua administrasi yang menjadi landasan melaksanakan kegiatan atau proyek – proyek itu sudah kami lakukan. Misalnya SK SKK PA, PPTK, pemeriksaan barang, dan lain sebagainya kita sudah susun,” tukas Ridwan mantap. (adv)