60DTK, Boalemo – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, berkunjung ke Desa Hungayonaa Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo Jumat (5/3/2021), guna memastikan mekanisme bantuan Rumah Layan Huni (Mahyani) Tahun Anggaran 2021. Dimana persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan sudah berbeda dari sebelumnya.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki mengungkapkan kurang lebih 12 orang yang sudah diusulkan oleh pihak Desa yang wajib menerima bantuan Mahyani tersebut.
“Kami ini dalam rangka memverifikasi pembangunan Rumah Layak Huni yang Tahun Anggaran 2021. Dimana mekanismenya agak berbeda, yakni harus melalui sistem Komunal dan SK Kumuh, jadi kami dari Komisi III memastikan apa mekanisme ini berjalan sesuai dengan ketentuan Komunal dan SK Kumuh” ungkap Sun Biki saat diwawancara.
Baca Juga: DPRD Provinsi Gorontalo Ajak Bupati Bolsel kolaborasi Kembangkan Pariwisata
Kata dia, Setelah dicek di lapangan, berdasarkan kunjungan on the spot, benar pelaksanaan Mahyani di Hungayonaa dusun empat, memang sudah diusulkan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan Bupati.
“Tadi saya dengar dari sekretaris desa, ada 12 rumah yang mudah-mudahan segera terlaksana,” jelasnya. (adv)