Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib. (Foto: Pojok6.id/Istimewa)
60DTK, Kota Gorontalo – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib meminta tujuh orang Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo terpilih, untuk secepatnya melakukan beberapa hal.
Pertama, mereka harus memilih dan menentukan siapa sosok yang akan menjadi pimpinan atau Ketua KPID Gorontalo. Kedua, mereka segera menyusun rencana kerja dalam rentang waktu tiga tahun ke depan.
“Baik itu program kerja jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang,” ujar AW Thalib, Senin (17/01/2022).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib. (Foto: Pojok6.id/Istimewa)
Ketiga, komisioner ini juga secepatnya membentuk dewan kehormatan yang akan mengawasi kerja-kerja mereka hingga 2025 mendatang.
Keempat, terus melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dan Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo.
“Tapi yang utama, ke depan mereka harus mengikuti semua ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Penyiaran (UU Nomor 32 Tahun 2002) dan Peraturan KPI. Saya berharap eksistensi KPID Gorontalo akan lebih lagi dari sebelumnya,” tandas AW Thalib. (adv)