60DTK, Gorontalo – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda menilai kompetensi dalam pengelolaan dan manajemen aset atau barang milik daerah oleh setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Kepada para pejabat penatausahaan aset atau barang milik daerah di OPD masing-masing, lakukan pengelolaan aset daerah secara baik dan benar,” pinta Darda.
Pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, oleh karena itu pengelolaanya harus dilakukan dengan baik,tertib, dan sistematis.
Aset yang tidak dikelola dengan semestinya akan menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun harganya seiring dengan berjalannya waktu.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Darda menyampaikan setiap OPD harus mempersiapkan setiap aparatnya melaksanakan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Sehingga pentingnya pelatihan ini untuk diikuti dengan sungguh-sungguh oleh peserta yang merupakan pengurus barang pengguna atau pengurus barang pembantu sebagai ujung tombak dalam pengelolaan aset daerah.
“Paling utama di sini adalah melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan aset. Kemudian ada permennya terkait dengan pedoman pengelolaannya, ada permennya lagi terkait dengan tata pelaksana penyusunan, muai dari perencanaan, perolehan, pengelolaan, sampai penghapusan dan ganti ruginya,” imbuh Darda Daraba. (ksm/rls)