60DTK – KOTA GORONTALO : Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo, Idah Syahida Rusli Habibie, resmi melantik Ketua TP. PKK Kota Gorontalo Jusmiyati Kyai Demak, di aula Rudis Walikota Gorontalo, Kamis, (13/6/2019).
Dalam sambutan pelantikan Idah mengatakan, tugas TP. PKK bukan hanya sekadar melaksanakan 10 program PKK atau sekedar mencapai output dan outcome dari program tersebut, namun dapat membawa impact yang signifikan bagi keluarga dan masyarakat .
Idah menambahkan pula jabatan ketua TP. PKK bukan hanya sebagai komplemen dari jabatan kepala daerah melainkan sebagai suplemen yang penting dalam pencapain visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih.
BACA JUGA : Operasi Ketupat 2019 Amankan Peredaran 5,3 Ton Miras Di Gorontalo
“Sebenarnya tidak perlu saya jelaskan karena Ibu Jusmiyati sudah dua kali periode ini menjabat sebagai ketua TP.PKK Kota Gorontalo, sama seperti saya. Jadi tantunya beliau sudah tahu tupoksi utama PKK sebagai mitra pemerintah, PKK sangat berperan terhadap pelaksanaan pembangunan terutama dalam mensukseskan program-program pemerintah,” kata Idah
Untuknya istri gubernur gorontalo ini berharap setelah pelantikan ini, akan ada pelantikan pengurus dan anggota TP.PKK Kota Gorontalo, diharapkan para perempuan yang masuk dalam kepengurusan PKK bukanlah perempuan yang istilahnya kesana kemari namun mereka merupakan pendukung utama karir suami-suaminya yang melaksanakan tugasnya demi masyarakat
“Nantinya kepada seluruh jajaran pengurus TP. PKK di Kota Gorontalo untuk terus mendukung dan mensukseskan tugas-tugas yang akan diemban oleh Ketua TP. PKK. Jika periode sebelumnya sudah baik, maka untuk periode kedua ini harus jauh lebih baik,” tandasnya.
BACA JUGA : Pemkot Depok Tinggalkan Pulau Jawa Belajar Proses KPBU Di Gorontalo
Pelantikan Ketua TP. PKK Kota Gorontalo tersebut turut dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo, Wakil Ketua TP.PKK Provinsi Gorontalo Nurindah Rahim, Forkopimda Kota Gorontalo serta organisasi wanita yang ada di Kota Gorontalo. (adv)
Sumber : Humas Gorontalo Prov