60DTK, Kabupaten Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menegaskan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) supaya memprioritaskan pemilih-pemilih yang sudah lanjut usia dan ibu-ibu hamil.
Penekanan tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, mengingat pelaksanaan tahapan pemungutan suara pemilihan umum serentak tahun 2024 yang tinggal beberapa jam ke depan akan dimulai.
“Kalau ada ibu hamil, lansia, sesuai aturan KPPS harus memprioritaskan atau mendahulukan mereka untuk menyalurkan hak suaranya,” tegas Roy saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Selasa (13/02/2024).
Roy menjelaskan bahwa mendahulukan pemilih lansia dan ibu-ibu hamil dalam menggunakan hak suaranya sangat penting. Sebab, dua golongan ini secara fisik tidak bisa bertahan dan mengantre di TPS dalam rentang waktu yang lama.
Roy mengingatkan, fisik lansia dan ibu-ibu hamil berbeda dengan para pemilih yang masih muda, dewasa, atau perempuan yang tidak sedang mengandung.
“Diupayakan juga agar di setiap TPS ada tempat atau kursi khusus untuk mereka para ibu hamil dan lanjut usia duduk menunggu giliran memilih. Kami berharap hal-hal seperti ini menjadi perhatian seluruh petugas KPPS di masing-masing TPS,” pungkasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga