60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo menyosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kepada penyandang disabilitas.
Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Grand Amalia, Rabu (06/11/2024), dengan total peserta sebanyak 50 orang.
Dalam sambutannya Komisioner KPU Boalemo Devisi Hukum dan Pengawasan, Febriani Biya menjelaskan sosialisasi ini merupakan kewajiban KPU.
“Hal-hal yang juga kami sampaikan yakni regulasi KPU terkait pelaksanaan Pilkada. Pemilih disabilitas itu mempunyai ruang dan fasilitas memadai terhadap proses pungut hitung di TPS nanti,” jelas Febriani.
Febriani menambahkan, dalam pelaksanaanya nanti, KPU akan memfasilitasi apa saja yang menjadi kebutuhan penyandang disabilitas saat berada di Tempat Pemugutan Suara (TPS).
“Di bilik suara khusus penyandang disabilitas, ruang geraknya bisa untuk akses kursi roda. Kemudian untuk tuna netra, ada alat bantu khusus di masing-masing TPS,” tambah Febriani.
Terakhir Febriani mengatakan, seluruh TPS yang tersebar di Kabupaten Boalemo sudah menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas yang akan menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. (adv)