60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kamis (03/10/2024).
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Bone Bolango. Turut hadir dalam rapat itu Bawaslu Bone Bolango, Liaison Officer (LO) pasangan calon, partai politik serta unsur terkait.
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu mengatakan rapat ini juga sebagai bentuk tindaklanjut penyampaian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone Bolango terkait dengan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS).
“Agenda ini adalah rapat koordinasi pelaksanaan kampanye, sekaligus menindaklanjuti penyampaian Bawaslu terkait penertiban APS,” kata Sutenty.
Sutenty menambahkan, pihaknya saat ini melihat sudah ada APS sebelum penetapan pasangan calon oleh KPU. Selain itu, Sutenty meminta agar spesifikasi Alat Peraga Kampanye (APK) harus sesuai ketentuan yang berlaku.
“APS ini kita lihat sudah terpasang sebelum penetapan pasangan calon. Sehingga di masa kampanye saat ini, dan seiring dengan adanya surat keputusan KPU terkait dengan spesifikasi APK dan ukurannya,” tambah Sutenty.
Sejalan dengan hal ini, Sutenty mengimbau seluruh pasangan calon (paslon) untuk melakukan penertiban secara mandiri mulai 3 – 9 Oktober 2024.
Jika tidak ada itikad baik dari pasangan calon lanjut Sutenty, KPU akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan penertiban APS.
“Hal ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan KPU Nomor 13 serta Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kampanye,” imbuh Sutenty.