60DTK, Gorontalo – Kuasa Hukum Rusli Habibie melayangkan Somasi kepada Adhan Dambea (AD) soal masalah hutang piutang sebesar Rp100 juta.
“Rabu tanggal 20 Januari saya selaku Kuasa Hukum Bapak Rusli Habibie telah melayangkan Somasi/Peringatan kepada Bapak Adhan Dambea terkait dengan adanya hutang atau pinjaman yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari Bapak Adhan Dambea,” jelas Susliyanto.
Suslianto mengungkapkan upaya Somasi ini merupakan langkah yang diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut, sebelum ke ranah hukum lebih lanjut.
“Adapun isi dari pada Somasi tersebut intinya memberikan peringatan kepada Bapak Adhan Dambea agar segera melaksanakan kewajibannya untuk membayar hutang atau pinjamannya kepada klien kami,” terangnya.
Suslianto berharap, agar AD beritikad baik untuk segera melaksanakan atau melakukan pembayaran hutang atau pinjaman tersebut.
“Sudah diterima langsung oleh Pak Adhan, kami mengantar di rumahnya langsung. Kami menunggu tujuh hari setelah surat Somasi diterima untuk pembayaran,” tukasnya.
Sementara itu dalam konferensi persnya Adhan Dambea mengatakan jika dirinya akan melunasi hutang itu dalam waktu dekat ini.
“Saya akui hutang sama beliau (Rusli Habibie). Dan ini akan saya selesaikan dalam waktu dekat. Saya berani mengakui ini karena memang murni hutang saya,” ujar Adhan. (rds)