Marten Taha Minta Pekerja yang di PHK Karena Pandemi Direkrut Kembali

Marten Taha
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha Saat Diwawancara Awak Media di Ruang Kerjanya, Senin (2/11/2020). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha minta kepada perusahaan untuk merekrut kembali para pekerja yang telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Pandemi Covid-19. Hal itu, ia sampaikannya kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (2/11/2020).

“Mereka (Pekerja Korban PHK) kami berikan peluang untuk kerja kembali dengan memanggil kembali. Contoh Hotel Horizon kan mereka di PHK semua, nah sekarang mereka dipanggil semua. Itu karena kami minta kepada perusahaan untuk direkrut kembali,” ungkap Marten kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Ia juga menjelaskan guna membantu Korban PHK ini, Pemkot sudah memberikan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang berasal dari Pemerintah Pusat.

“Di Kota Gorontalo ini ada 24 perusahaan yang melakukan PHK kepada 752 pekerja. Yang pertama kita lakukan memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial dari Pemerintah pusat. Kemudian Kami daftarkan mereka ke Kartu Pra Kerja,” jelasnya.

Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi, Marten Taha Akui Rasulullah SAW Jadi Sumber Inspirasi

Marten menambahkan, bukan hanya memberikan bantuan JPS. Pemkot juga telah membantu Pekerja PHK ini dengan mendaftarkan ke Kartu Pra Kerja. Kata dia, mereka juga didukung dengan membuka usaha berupa memproduksi masker. Sedangkan untuk modalnya itu dibantu melalui Dana Insentif Daerah (DID) Kota Gorontalo.

“Bagi mereka yang tidak dapat kartu pra kerja. Kita bantu dikegiatan UMKM yang disuport Pemerintah Kota, misalnya tukang jahit. Kita berikan mereka bantuan untuk memproduksi masker, Kemudian kita juga berikan mereka modal UMKM, itu Alhamdulillah kita dapat Dana Insentif Daerah (DID) melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM kita serahkan bantuan itu, agar mereka bisa membuka usaha,” ungkapnya,” tutup Wali Kota Gorontalo. (adv)

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait