60DTK, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menegaskan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III akan diperpanjang terhitung mulai hari ini, 3 Agustus, dan akan berakhir pada tanggal 9 Agustus mendatang.
“Tanggal 3 Agustus hari ini PPKM diperpanjang sampai dengan tanggal 9 Agustus. Alhamdulillah terakhir ini menunjukkan penurunan yang signifikan,” ungkap Marten saat diwawancara usai meninjau penerapan protokol kesehatan di Pasar Pilolodaa, Selasa (3/08/2021).

Marten menjelaskan, perpanjangan PPKM ini dilakukan mengikuti instruksi dari Mendagri, di mana memang untuk daerah yang masih menunjukan peningkatan penyebaran covid-19, Mendagri menginstruksikan PPKM perlu diperpanjang.
Baca juga: Marten Taha Tegaskan Penerapan Prokes di Kota Gorontalo
“Kenapa kemarin-kemarin tinggi positifnya? Karena memang kita teliti, makin banyak testing, tracking yang kita lakukan, itu sampai 500 persen. Lima kali lipat dari jumlah yang dianjurkan ke kita. Itu kita lakukan untuk serius menangani virus ini,” tegas Marten.
Ia menambahkan, sebagai fokus penanganan covid-19, pihaknya juga telah melakukan penanganan yang lebih serius dengan membangun pos di pasar-pasar.
“Kita masih tetap mengikuti instruksi, artinya semua ketentuan di dalam penanganan PPKM itu masih memakai standar dan kriteria yang ditentukan di dalam level tiga. Seperti harus tutup pukul 17.00, kemudian tempat-tempat makan, warkop, dan lain sebagainya itu dibatasi,” jelas wali kota dua periode itu.
Baca juga: Ryan Kono Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Pusat Kuliner Kalimadu
Ia pun berharap masyarakat dapat menjalankan kebijakan ini, demi melindungi diri dan lingkungan sekitar dari covid-19. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan