Mau Diberi Gelar Adat, Bupati Hamim Pou Mau Pikir – Pikir Dulu

Bupati Hamim Pou saat menerima kunjungan silaturrahim Dewan Adat Gorontalo, di Bandayo Rumah Dinas Bupati Bonebol. (F.Hms/Kadir)

60DTK – Bone Bolango : Untuk kesekian kalinya, Dewan Adat Gorontalo atau Duango Lo Adati Hulonthalo (DAH) berencana menganugerahkan Gelar Adat (Pulanga) kepada Bupati Bone Bolango Hamim Pou. Para pemangku adat ini bahkan kembali mendatangi Bupati Hamim untuk menyampaikan rencana pemberian gelar adat tersebut.

“Saat ini pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Bonebol sudah kelihatan hasilnya. Tapi hingga saat ini, Bupati-nya tidak kunjung mau menerima gelar adat (Pulanga)” kata Wakil Ketua Dewan Adat Gorontalo Prof. Usman Kaharu ketika bersilaturahmi dengan Hamim Pou, Rabu (15/8/2018)

Bacaan Lainnya

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Badan Pertimbangan dan Pemutus Hasil Musyawarah (Buluwa) Dewan Adat Gorontalo AR Maksum. Ia menjelaskan, rencana penganugerahkan gelar adat kepada Bupati Bonebol Hamim Pou, karena Dewan Adat Gorontalo menilai Bupati Hamim Pou telah mempersembahkan karya-karya nyata (ilomata) yang sudah tidak bisa dihitung lagi.

”Artinya sudah kelihatan perubahan pembangunan di Bonebol (malolamahu lipu). Untuk itu, sudah selayaknya Bupati Bonebol Hamim Pou menerima penganugerahan gelar adat (Pulanga) tersebut,” kata AR Maksum.

Menanggapi hal itu, Bupati Bonebol Hamim Pou mmenyatakan, akan mempertimbangkan rencana penganugerahan gelar adat Pulanga dari Dewan Adat Gorontalo tersebut.

”Saya masih pikir-pikir dulu. Selama masih ada waktu. Pokoknya masih saya akan pikir-pikir dululah, yang jelas saya sangat menghormati apresiasi dan penilaian dari Dewan Adat Gorontalo atas kinerja kami di Bonebol,”ujar Hamim Pou.

Silaturahmi Dewan Adat Gorontalo itu dipimpin Ketua Dewan Adat Gorontalo Karim Pateda yang didampingi Wakil Ketua Prof. Usman Kaharu, Sekretaris Alim Niode, Ketua Badan Pertimbangan dan Pemutus Hasil Musyawarah AR Maksum, dan sejumlah pengurus Dewan Adat Gorontalo lainnya.(rls/rds)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan