60DTK – Kab. Gorontalo: Selama ini, Indonesia dikenal sebagai salah satu Negara penghasil kelapa terbesar di Dunia. Sayangnya dari segi pengembangan, Indonesia belum maksimal. Bahkan hingga saat ini, lebih dari 95 persen pohon kelapa yang dimiliki oleh petani hanya dikelola secara sederhana. Karenanya, tidak perlu heran jika produktivitas kelapa yang rendah.
Hal demikian juga terjadi di Kabupaten Gorontalo. Untuk itu sejak tahun lalu, Pemkab Gorontalo gencar melakukan peremajaan atau revitalisasi. Upaya ini dilakukan guna mengembalikan produktivitas kelapa.
Bahkan, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang juga Ketua Koalisi Kabupaten Penghasil Kelapa (Kopek) menjelaskan, saat ini Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat terus mendorong revitalisasi kelapa.
“Kita mendorong pemerintah daerah membuat kebijakan revitalisasi dan peremajaan karena sebagian besar kelapa sudah tua, itu yang pertama,” kata Nelson Pomalingo, Jum’at (02/08/19).
“Kedua, Home industri terkait dengan kelapa. Ketiga adalah bagaimana hasil industri itu digunakan langsung agar supaya pasar mulai jelas. Keempat kolaborasi dengan konsultan dan pengusaha -pengusaha sehingg bagaimana memahami bagaimana mengembangkan kelapa itu,” lanjut Nelson Pomalingo.
Ia juga mengatakan, di Kabupaten Gorontalo sendiri setidaknya sudah berdiri tiga perusahaan industri kelapa, bahkan hasil produksinya diekspor ke luar Negeri dan semua ekspor. Oleh karenanya, Ia mengharapkan hal itu dapat diadopsi oleh daerah lain sebagai daerah penghasil kelapa.
Menurut Nelson, dalam rangka melakukan peremajaan kelapa di tingkat Nasional juga harus didasari komitmen bersama terutama antar sesama lembaga.
Lebih jauh Ia menyampaikan, harga kelapa yang sangat rendah masih menjadi masalah saat ini. Ditambahkannya, problem yang terjadi saat ini akan disampaikan kepada Presiden RI melalui KSP Moeldoko sebagai Ketua umum HKTI.
“Karena Indonesia sebagai negara penghasil kelapa terbesar di dunia. Disisi lain, kelapa ini mempunyai banyak manfaat. Kemudian, kelapa ini merupakan milik rakyat, beda dengan perusahan sawit. Kalau sawit 80 persen milik perusahaan, kalau ini terbalik maka membangun kelapa sama saja dengan membangun rakyat,” tandasnya. (rls/andi)
Sumber : Humas Pemkab Gorontalo
Editor : Kasim A.