Nelson Tindak Lanjut Rekomendasi MUI Soal Produk Terafiliasi dengan Israel

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat diwawancarai awak media. (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar masyarakat sebisa mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

Hal ini diungkapkan Nelson Pomalingo saat menghadiri rapat paripurna pengambilan sumpah anggota pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kabupaten Gorontalo sisa masa jabatan 2019–2024, Selasa (21/11/2023).

Bacaan Lainnya

“Saya telah meminta dinas terkait agar mencari tahu jenis-jenis barang itu apa saja, supaya jangan sampai kita salah langkah,” aku Nelson.

Ia menambahkan, jika jenis-jenis barang ini sudah diketahui, pihaknya bakal menyurati Alfamart, Indomaret, dan pengusaha-pengusaha lain yang ada di Kabupaten Gorontalo agar mendukung rekomendasi yang tertuang dalam fatwa MUI tersebut.

“Tapi ini nanti setelah itu, kita cari dulu datanya (produk),” ujarnya lagi.

Nelson menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan dan kepedulian pemerintah daerah terhadap penderitaan warga yang berada di Jalur Gaza, termasuk kemerdekaan Palestina.

“Doa untuk mereka mari terus kita panjatkan dan bantuan-bantuan juga terus kita kumpulkan,” pungkas Nelson.

Seperti diketahui, pada 8 November lalu, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini memuat beberapa hal, di antaranya mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel adalah wajib.

Kemudian, mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel, baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

MUI juga memuat tiga rekomendasi dalam fatwa itu. Pertama, mengimbau umat Islam untuk menggalang dana kemanusiaan. Kedua, mengimbau pemerintah mengambil langkah melalui jalur diplomasi di PBB. Ketiga, menghindari transaksi dan penggunaan produk terafiliasi dengan Israel, serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait