60DTK, Jawa Timur – Neraca perdagangan di Jatim selama bulan Maret 2020, terhitung mengalami surplus atau melebihi hasil biasanya, sebesar 200 juta dolar AS. Hal ini terjadi karena adanya ekspor nonmigas dengan total 1,990 miliar dolar AS, dan impor 1,790 miliar dolar AS.
Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan mengatakan, surplus ini memang disebabkan karena adanya selisih perdagangan yang positif pada sektor nonmigas maupun sektor migas, sehingga secara agregat, neraca perdagangan menjadi lebih dari biasanya.
Baca juga: Nilai Tukar Petani Jatim Turun 1,64 Persen Pada Maret 2020
“Sektor nonmigas mengalami surplus sebesar 449,02 juta dolar AS, sedangkan sektor migas mengalami defisit sebesar 254,07 juta dolar AS,” ujar Dadang Hardiwan melalui rilisnya, Jumat (24/04/2020).
Sementara secara kumulatif, selama Januari hingga Maret 2020, neraca perdagangan Jatim juga mengalami surplus sebesar 348,73 juta dolar AS. Hal ini disumbangkan oleh selisih perdagangan ekspor impor di sektor nonmigas yang surplus sebesar 1,359 miliar dolar AS, walaupun sektor migas justru mengalami defisit sebesar 1,011 miliar dolar AS.
Baca juga: Update Data Covid-19 Di Jatim Per 24 April 2020
Ia mengatakan, untuk itu, surplus sektor nonmigas ini perlu lebih ditingkatkan agar neraca perdagangan Jatim semakin besar di periode berikutnya.
“Di samping itu, perlu diupayakan untuk menekan atau mengurangi defisit dari sektor migas,” tutupnya. (rls)
Penulis: Achmad Zunaidi
Sumber: Kominfo Jatim