60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo mengecam keras atas tindakan salah satu oknum karyawan minimarket yang melakukan penganiayaan kepada seorang kakek yang diduga mencuri di minimarket tersebut.
“Terkait dengan pidana yang dilakukan oleh seorang kakek yang tertangkap tangan di salah satu Indomaret di Kota Gorontalo, yang pertama saya tidak setuju ketika ini main hakim sendiri. Jadi DPRD dengan keras mengecam tindakan ini,” ungkap Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).
Menurutnya, seharusnya ketika ada tindakan pidana, apalagi sudah tertangkap tangan seperti itu, hal yang seharusnya dilakukan adalah menyerahkan pelaku pencurian ke pihak yang berwewenang, untuk bisa memproses lebih lanjut.
“Apa yang telah dilakukan oleh kakek tersebut ada pidananya, tapi nanti pihak kepolisian yang mengatasi itu, karena ada Pertanggungjawaban disana, dan akan melalui mekanisme peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Loli Yunus Sesalkan Pemukulan Seorang Kakek oleh Oknum Minimarket
Sehingganya, Ia berharap apa yang dilakukan oleh oknum karyawan yang main hakim sendiri tersebut, tentunya ini harus mendapatkan perhatian khusus dari pihak kepolisian.
“Bagaimana tindakan-tindakan seperti itu tidak terulang kembali. Jadi saya ulangi kami sangat mengecam atas tindakan tersebut,” imbuhnya. (adv)