Ombudsman RI Nilai Gorontalo Patuh Prokes Covid-19 Saat Pilkada

Ombudsman RI Nilai Gorontalo Patuh Prokes Covid-19 Saat Pilkada
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Alim S Niode (kanan kedua) Saat Menggelar Konferensi Pers di Kantor Ombudsman Terkait Temuan dan Laporan Pengaduan Masyarakat pada Tahun 2020, Kamis (17/12/2020). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Gorontalo – Berdasarkan data dan hasil investigasi Ombudsman RI, Provinsi Gorontalo termasuk salah satu daerah yang patuh Protokol Kesehatan (Prokes) pada saat Pilkada serentak tahun 2020.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Alim S Niode, menyampaikan hal itu pada konferensi pers, di Kantor Ombudsman, Kamis (17/12/2020). Salah satu indikatornya yakni jumlah pasien Covid-19 yang tidak meningkat pasca Pilkada.

Bacaan Lainnya

“Hal-hal yang mekanis kita ada yang namannya Investigasi Atas Inisiatif Sendiri. Seperti Protokol Kesehatan yang terkait Pilkada, hari ini dari 4 atau 3 jam yang lalu melaporkan secara nasional termasuk Gorontalo. Terkait seperti apa Protokol Kesehatan pada Pilkada,” ungkap Alim.

Baca Juga: 3 Alasan Kenapa Politeknik Gorontalo Harus Digabung dengan UNG

“Untuk Gorontalo, Alhamdulillah dalam survey yang dilakukan semua terkoordinasi. Karena semua yang berhubungan dengan protokol kesehatan kita sudah sampaikan ke KPU dan Polda. Jadi secara umum, untuk Gorontalo sudah dilaporkan dan Alhamdulillah terkendali,” lanjutnya.

Pasien Covid-19 pasca Pilkada untuk Gorontalo terhitung masih aman, dibandingkan dengan Daerah lain. Itu semua kata Alim karena sebelumnya Ombudsman telah mengingatkan kepada Polda dan KPU untuk terus menegakkan Protokol Kesehatan ini.

“Karena yang dikhawatirkan sesudah Pilkada ini, akan ada pasien melonjak. Kalau Gorontalo masih aman, tapi kalau Makasar kemarin itu semua rumah sakit penuh,” bebernya.

Baca Juga: Mulai Sekarang Jangan Parkir Sembarang di Sekitar Menara Limboto, Ada Penertiban

Selain itu, Alim Niode juga mengungkapkan, pada Tahun 2020 ini, jumlah laporan pengaduan yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, ada 99 laporan. Selesai diproses itu ada 68 kasus, dan Sementara berlanjut ada 12 laporan. Sedangkan sisanya itu masih dalam tahap Konsultatif.

“Tahun ini hanya 99 laporan pengaduan yang diterima Ombudsman. Dari 99 itu ada 68 laporan yang selesai. Dan sisa laporan itu ada yang sementara on going itu sekitar 12, dan sisanya itu masih bersifat konsultatif. Sehingga tidak ada istilah ditutup,” jelasnya.

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait