Operasi Patuh Hari Kelima, KBO Lantas Gorontalo : Tidak Ada Toleransi

Anggotas Satlantas Polres Gorontalo Kota Roland melakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat kepada pengendera., Senin (2/9/2019). Foto : Fery

60DTK – Gorontalo : Operasi Patuh 2019 sudah memasuki hari kelima. Khusus untuk Satlantas Polres Gorontalo Kota, pada operasi patuh hingga hari kelima ini, sudah berhasil melakukan penilangan kepada 200 lebih penggendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran Lalu Lintas pada operasi patuh 2019 didominasi oleh kenderaan roda dua. Dengan jenis kenderaan tidak membawa SIM, STNK dan bahkan ada yang tidak memakai helm.

KBO Lantas Polres Gorontalo Kota Iptu Lingga Ramadhani, STK ditemui 60dtk.com saat mengawasi pelaksanaan Operasi Patuh di Jalan Pangeran Hidayat Kota Gorontalo menegaskan, pada operasi patuh ini difokuskan pada penindakan.

BACA JUGA : Satlantas Polres Gorontalo Kota Segera Gelar Operasi Patuh 2019

“Yang sebelumnya mungkin kita toleransi, tapi sekarang karena operasi patuh jadi kita memang pukul rata semua apa yang ada diterapkan dipasal yang kita laksanakan, karena ini wujud untuk menginformasikan kepada masyarakat agar tertip supaya ngerti aturan yang sebenarnya itu seperti apa” tegas Iptu Lingga Ramadhani, Senin (2/9/2019)

Penegasan yang disampaikan KBO Lantas tersebut dilaksanakan sepenuhnya oleh para anggota Satlantas yang turun melakukan operasi patuh. Hal ini seperti pantauan 60dtk.com dilapangan, memang ada beberapa pelanggar lalu lintas yang coba untuk menolak ditilang. Tetapi dari pihak Satlantas sangat tegas untuk melakukan penertiban lalu lintas.

Semua kenderaan yang ditilang, selanjutnya dibawa ke kantor Satlantas Polres Gorontalo Kota. Bagi masyarakat yang kendaraannya kena tilang, diwajibkan untuk mengikuti persidangan.

“Setelah kita melakukan penilangan, apa yang ditilang, SIM, STN, untuk pengurusannya semua di pengadilan, untuk pembayaran dendanya kemudian sidangnya kemudian nanti di pengadilan, jadi kita cuman tugasnya penindakan di lapangan” tutup Lingga Ramadhani.(rds)

Pos terkait