60DTK, Gorontalo Utara – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara resmi mendeklarasikan Gerakan Masyarakat Cinta Laut lewat kegiatan motabi kambungu yang dilaksanakan di Desa Tolinggula Pantai, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (14/07/2022).
“Kami pemerintah daerah bersama-sama dengan masyarakat dan seluruh stakeholder melaksanakan kegiatan Deklarasi Gerakan Masyarakat Cinta Laut, tujuannya untuk mencegah perilaku destruktif yang ada di wilayah pesisir dan laut Gorontalo Utara,” ungkap Bupati Gorut, Thariq Modanggu.
Selama ini, kata Thariq, banyak aktivitas masyarakat yang sering melakukan perusakan ekosistem laut hanya untuk mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak dari perilaku tersebut bagi masyarakat lainnya.
“Selama ini pemerintah daerah terus berupaya bagaimana menyelesaikan persoalan kegiatan destruktif yang ada di wilayah pesisir dan laut. Kami tidak tinggal diam walaupun secara kewenangan pengelolaan laut ada di wilayah provinsi, namun masyarakat pemanfaatannya adalah masyarakat kami. Oleh karena itu, kami mengambil peran untuk memberdayakan masyarakat kami agar lebih cinta terhadap sumber daya pesisir dan laut,” jelas Thariq.
Orang nomor satu di Gorut itu menegaskan bahwa sumber daya yang dimiliki saat ini menjadi sebuah pinjaman yang hal itu harus dikembalikan kelak kepada generasi di masa mendatang.
“Jadi sekarang ini mulai kita hindari jargon-jargon bahwa sumber daya merupakan warisan untuk anak cucu kita, tetapi merupakan titipan dari anak cucu kita. Yang namanya barang titipan harus kita kembalikan ke pemiliknya,” lanjut Thariq.
Maka, dengan diresmikannya Gerakan Masyarakat Cinta Laut ini, segala bentuk perilaku menyimpang di wilayahnya bisa dicegah, dan tentu sumber daya yang ada bisa terus terjaga.
“Jadi kita usahakan sumber daya yang nantinya kita kembalikan ke anak cucu harus melebihi apa yang sudah kita manfaatkan sekarang,” tutup Thariq. (adv)
Pewarta: Usman Dai