60DTK, Tulungagung – Mengingat tidak ada kejelasan sejak tanah kas desa dipergunakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung untuk lahan pasar burung, Pemerintah Desa (Pemdes) Beji, Kecamatan Boyolangu, bakal meminta kembali tanah aset tersebut.
Tanah kas desa di Dusun Talun tersebut awalnya dijadikan terminal bayangan bagi kendaraan dengan trayek ke pantai Popoh dan sekitarnya. Kemudian, seiring waktu dipergunakan untuk pasar burung sampai sekarang.

“Karena tidak ada kejelasan yang tertuang dalam sebuah perjanjian yang saling menguntungkan, ya..kita minta kembali,” ujar Kepala Desa Beji, Khoirudin, usai menggelar rapat rutin bersama perangkat desa, Senin (25/1/2021).
Khoirudin menegaskan, pihaknya siap mengklarifikasi jika ada pihak-pihak lain yang mengklaim bahwa tanah tersebut bukan tanah kas desa miliknya (Pemdes Beji).
Baca Juga: Kemenag Gorontalo Tidak Yakin FPI Gorontalo Beda dengan FPI yang Dibubarkan Pemerintah
“Kami siap untuk menyampaikan data yang akurat mengenai lahan tersebut. Dan kami siap dipertemukan dengan dinas manapun, atau terkait, untuk menunjukan bukti-bukti kepemilikan,” tegasnya.
Ditempat terpisah, Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung melalui Kepala bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar, Junaedi menuturkan, instansinya dalam hal ini hanya sebatas memanfaatkan lahan untuk kita jadikan pasar burung.
“Kalau lebih terangnya Pemdes Beji saya sarankan untuk berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), meminta seperti apa kesepakatan dulunya itu di ambil,” tuturnya
Junaedi menambahkan, memang kita ada rencana untuk memindah pasar burung tersebut. Namun dalam hal ini kita tidak berkaitan dengan rencana Pemdes beji untuk meminta kembali tanah kas desanya.
“Tidak ada kaitan dengan hal itu, nantinya pasar unggas dan burung akan kita relokasi ke pasar terpadu hewan yang berada di Kecamatan Sumbergempol,” pungkasnya.
Pewarta: Achmad Zunaidi/Farhan