60DTK.COM – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan evaluasi Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuh (SPPB-PSAT).
Rapat yang berlangsung di Ballroom Hotel Yulia itu, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan mutu pangan di Gorontalo.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Niveta Paramata menjelaskan tujuan rapat ini guna membahas SPPB-PSAT yang sesuai dengan karakteristik produk.
“Sehingga dapat menghasilkan PSAT yang memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan,” ujar Niveta saat membuka rapat tersebut, Rabu (7/8/2024).
Rapat ini sangat penting bagi setiap daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan perizinan berusaha. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Pemerintah pusat berkomitmen untuk membuat pengurusan perizinan semakin sederhana dan cepat. Sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir dalam mengurus izin,” ungkap Niveta.
Niveta meminta dinas ketahanan pangan di kabupaten/kota se-Gorontalo yang hadir pada rapat tersebut, untuk menyampaikan apa saja yang menjadi kendala pelaku usaha pada saat pengurusan izin.
“Dengan kegiatan ini, dinas pangan kabupaten/kota dan retail/pasar moderen dapat menyampaikan apa saja kendala terkait dengan penerbitan izin SPPB-PSAT,” imbuh Nevita. (adv)