60DTK, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar Adat Tonggeyamo untuk penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah Tahun 2022 Masehi.
Pelaksanaan prosesi Adat Tonggeyamo ini berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (1/4/2022).
Adat Tonggeyamo merupakan pemberitahuan resmi dari lembaga adat dan pemerintah daerah kepada umat muslim dengan mengacu pada Hasil Sidang Isbat.
Berdasarkan Hasil Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia, 1 Ramadan 1443 H jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022.
“Tadi kita sama-sama telah mendengarkan Sidang Isbat, di mana 1 Ramadan jatuh pada hari Minggu,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba.
Darda Daraba menambahkan, apa pun keputusan pemerintah soal pelaksanaan ibadah pada Bulan Ramadan, akan tetapi umat muslim harus bersuka cita dan bergembira menyambutnya.
“Kalau pun ada perbedaan awal Bulan Ramadan, tentunya sikap yang harus kita kedepankan adalah saling menghormati dan menghargai. Sehingga kita semua dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk,” tambah Darda Daraba.
Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Gorontalo apabila ada perkataan dan sikap yang kurang berkenan.
Darda Daraba berharap, masyarakat Gorontalo bisa menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan hati yang tulus dan ikhlas.
“Semalat menjalankan ibadah puasa 1443 Hijriah, semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-NYA untuk kita semua,” tukas Darda Daraba.
Pada kesempatan itu turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Danrem 133/Nani Wartabone, Kepala BIN Daerah Gorontalo.
Hadir juga Danlanal Gorontalo dan Pemangku Adat serta Tokoh Agama dan Pimpinan OPD Provinsi Gorontalo. (ksm/rls)