Pemkab Gorontalo Gelar Bimtek PBB P2 Untuk Tingkatkan PAD

Suasana Bimtek Pemutakhiran Basis Data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) yang diikuti oleh seluruh kepala dusun dari Kecamatan Telaga, Telaga Biru, Telaga Jaya, dan Asparaga, Senin (2/03/2020). (Foto - Humas Kominfo Kabgor)

60DTK-Kabupaten Gorontalo: Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Basis Data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2), Senin (2/03/2020).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung BP-PAUD Dikmas, Desa Pentadio Timur ini, difokuskan untuk empat kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo, yakni Kecamatan Telaga, Telaga Biru, Telaga Jaya, dan Asparaga, yang diikuti oleh seluruh kepala dusun dan aparat desa dari setiap wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Rumah Sakit Dunda Limboto Penyumbang Terbesar PAD Kabgor

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb menjelaskan, kegiatan PBB P2 ini dilaksanakan setelah sebelumnya pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Badan Keuangan, menemui beberapa ketimpangan.

“Ketimpangan ini antara lain misalnya ada lahan yang sudah ada bangunannya, itu belum mutakhir. Yang bersangkutan masih bayar, tapi cuma pajak tanah saja, sedangkan bangunannya belum mutakhir. Kemudian juga ada persil yang belum didata, belum ada SPPT-nya,” jelas Hadijah usai membuka kegiatan tersebut.

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Kelapa, Kabgor Buat Sistem Pertanian Terpadu

Terkait dengan tujuan kegiatan, Hadijah menjelaskan bahwa tidak lain agar para kepala desa di empat wilayah tersebut memahami betul proses pemutakhiran basis data pajak bumi dan bangunan. Sebab, kata Hadijah, kepala dusun adalah pihak terdepan, yang harus mengetahui semua pembangunan di setiap desa.

Ia berharap, selain menambah kemampuan para kepala dusun, kegiatan tersebut juga bisa berdampak pada naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gorontalo di waktu mendatang.

Baca juga: Nelson Serahkan Proposal Pembangunan Kabgor Kepada Rachmat Gobel

“Karena PBB P2 ini merupakan sumber – sumber pajak yang belum maksimal pengelolaannya,” pungkas Hadijah. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait