Pemkab Gorontalo Menunggu Juknis Pemerintah Pusat Terkait Pengadaan Vaksin

Vaksin Covid-19
Vaksin Sinovac. (Sumber: Bisnis.com)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat terkait pengadaan vaksin Covid-19. Juknis ini menyangkut biaya pengadaan.

“Kita masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. Karena terakhir statemennya presiden ini gratis untuk semua, dan ditanggung oleh negara. Pertimbangannya, karena presiden sudah mendengar masukan dari berbagai pihak,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, Kamis (24/12/2020).

Bacaan Lainnya

“Tapi, apakah anggaran itu semua ditanggung oleh negara ataukah sebagian dibebankan kepada pemerintah daerah, ini juknisnya belum ada, surat edarannya belum ada, “tambahnya.

Baca Juga: Sudah Bertahun-tahun, Dugaan Korupsi di Kabgor Ini Tak Kunjung Tuntas

Meski begitu, kata Roni, Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo telah siap untuk menggeser sejumlah anggaran untuk menjaga jika nanti sebagian dana pengadaan vaksin Covid-19 ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah sudah mengantisipasi itu. Kemarin ada rencana dari Badan Keuangan untuk menggeser sejumlah anggaran dalam pengadaan vaksin. Tapi sekali lagi, itu anggaran hanya kita siapkan saja sambil menunggu juknis dari sana,” jelas Roni.

Baca Juga: Demi Anakku, Kanker Otak-pun Bukan Penghalang untuk Memulung

Lebih jauh, Ia juga mengakui bahwa dirinya belum menerima informasi berapa jumlah vaksin yang didapat oleh Provinsi Gorontalo maupun Kabupaten Gorontalo, dari total 1,2 juta vaksin yang sudah berada di Indonesia.

“Kita juga belum mendapatkan informasi mulai kapan vaksinasi ini dilakukan. Kita masih menunggu juga vaksin ini selesai pengujian di Balai POM,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait