Pemkab Gorontalo Pekerjakan Kembali Sebagian Tenaga Honor yang Dirumahkan

Nelson P
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Saat Memberikan Sambutan Pada Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepada 242 CPNS, Jumat (15/01/2021). Foto: Humas Kominfo Kabgor

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memanggil kembali 40 persen dari 2.700 tenaga honor yang dirumahkan pada beberapa waktu lalu.

Hal ini dilakukan guna menutupi kurangnya jumlah tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dalam memaksimalkan pelayanan di dalam daerah. Disisi lain, mereka ini juga telah dievaluasi, dan masuk dalam kriteria yang dibutuhkan.

“Bulan ini kita sudah memanggil seribu lebih tenaga honor, atau 40 persen dari jumlah yang dirumahkan,” ungkap Bupati Nelson Pomalingo usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 242 CPNS, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Jumat (15/01/2021).

Baca Juga: Flash News: Bupati Gorontalo Batal Divaksin Covid-19

Terkait dengan 60 persen tenaga honor yang belum dipanggil, kata Nelson, pihaknya masih sementara melakukan evaluasi mulai dari analisis kebutuhan, kompetensi, keadilan, hingga efisiensi.

“Yang 60 persen itu kami masih sementara evaluasi. Kalau memungkinan masih 50 persen dari itu, berarti 500 atau 600 orang lagi akan kita undang lagi pada bulan depan (Februari-read),” ujar Nelson.

Baca Juga: Wabup Gorontalo Buktikan Dirinya Divaksin, Masihkah Anda Ragu?

Kepada para tenaga honor yang telah dipanggil kembali, Nelson meminta supaya dapat bekerja dengan baik. Sebab menurutnya, baik PNS, PPPK, dan tenaga honor, adalah orang-orang yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap banyak mereka bisa bekerja dengan baik, dan pada akhirnya kinerja pembangunan akan baik demi pelayanan masyarakat,” tandasnya. (adv)

Pos terkait