60DTK, Gorontalo Utara – Dalam perayaan Hari Kemerdekaan RI tahun ini, Pemkab Gorut tidak memperkenankan masyarakatnya untuk menggelar kegiatan-kegiatan meriah.
Hal itu karena adanya wabah covid-19 yang hingga kini masih terus menghantui, apalagi kondisi wilayah Gorontalo Utara yang saat ini merupakan zona merah.
Baca juga: Momentum Kemerdekaan, Indra Ajak Seluruh Masyarakat Bersatu Membangun Bangsa
“Kami meniadakan penggelaran dalam rangka HUT Kemerdekaan RI, apalagi kondisi daerah saat ini masih dalam PPKM level 3 bahkan berstatus zona merah. Maka kami tidak ingin ada klaster baru di Kabupaten Gorontalo Utara,” tegas Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, Selasa (17/08/2021).
“Gorontalo Utara, dari 11 kecamatan ada 5 merah dan 6 yang kuning, dan kita berusaha sama-sama, sehingga pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan untuk kegiatan-kegiatan yang membutuhkan kehadiran orang banyak kita batasi,” imbuhnya.
Baca juga: Indra Yasin Ajak Generasi Penerus Bangsa Untuk Bangkit Melawan Covid-19
Untuk itu, Indra mengingatkan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaannya terhadap penyebaran pandemi covid-19, dengan cara mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.
“Dan saya ingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak lupa untuk menetapkan prokes penyebaran covid-19, yakni dengan cara mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” tutup Indra. (adv)
Pewarta: Usman Dai