Pemkot Blitar Angkat 239 PNS Baru Dari Hasil Penjaringan 2018

Pengambilan sumpah dan janji PNS Kota Blitar, oleh Plt. Walikota Blitar, Santoso, di Balai Koesoema Wicitra, Jumat (13/03/2020). (Foto - Achmad 60dtk)

60DTK- Blitar: 239 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Blitar yang merupakan hasil penjaringan di tahun 2018, resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Blitar, Jumat (13/02/2020).

Plt. Walikota Blitar, Santoso menuturkan, karena sudah resmi menjadi PNS, maka 239 pegawai ini nantinya sudah berhak menerima gajinya 100 persen, ditambah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Ini Harapan Kak Kwarcab Soal Rakercab Pramuka Kota Blitar 2020

“Alhamdulillah sekarang mereka resmi menjadi PNS. Maka, ditambah dengan TPP setiap bulan sekitar Rp4 jutaan mereka akan terima,” ujar Santoso, usai melakukan Pengambilan Sumpah PNS dan Pejabat Fungsional serta Penyerahan SK Pengangkatan PNS di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, di Balai Koesoema Wicitra, Kota Blitar.

Ia pun berpesan, PNS yang baru diangkat ini harus mampu meningkatkan etos kerja, loyalitas, disiplin, tanggung jawab, serta kekompakan dan kebersamaan, selaku Aparatur Sipil Negara (ASN). Paling penting, menurutnya, PNS tidak perlu memperkaya diri setelah menjadi PNS, jika tidak mau berurusan dengan hukum.

Baca juga: Pemkot Blitar Canangkan Bulan Panutan Pajak Daerah Untuk Dongkrak PAD

“Maka, jangan sampai setelah diangkat malah lebih menurun. Dan perlu diingat, PNS itu adalah sebuah keluarga besar. Jika salah satu berbuat tidak baik, semua akan terkena dampaknya,” pesan Santoso.

Selain itu, Ia juga menegaskan setiap PNS jangan sekali – kali berani memiliki paham radikalisme, kalau tidak mau ditindak tegas berupa pemecatan.

Baca juga: Ada Sosialisasi Virus Corona Di Car Free Day Kota Blitar Kali Ini

“Maka dari itu, mudah – mudahan di lingkup Pemkot Blitar tidak ada,” tukasnya. (adv/humas).

 


Berikut daftar 239 CPNS yang baru ditetapkan sebagai PNS di lingkungan Pemkot Blitar:

  1. CPNS formasi tahun 2018: 213 orang
  2. CPNS Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Kementerian Kesehatan: 10 orang
  3. CPNS penyuluh pertanian: 3 orang
  4. CPNS formasi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN): 3 orang
  5. Formasi fungsional penguji kendaraan bermotor: 3 orang
  6. CPNS dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 7 orang.

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait