Pemkot Blitar Canangkan Bulan Panutan Pajak Daerah Untuk Dongkrak PAD

Plt. Walikota Blitar, Santoso, saat membayar pajak secara daring di pencanangan Bulan Panutan Pembayaran Pajak PBB-2P di Kantor Walikota Blitar, Rabu (11/03/2020). (Foto - Achmad 60dtk)

60DTK-Blitar: Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mulai menyediakan mobil pembayaran pajak daerah secara daring (online) dan luring (offline), sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak bagi masyarakat Blitar.

Selain itu, upaya ini juga menjadi langkah awal pencanangan Bulan Panutan Pajak Daerah di Kota Blitar, yang memang sudah direncanakan jauh sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Dari Pajak Masyarakat, Pemkab Blitar Target Tingkatkan PAD Lebih Dari Rp30 Miliar

“Sebagai aparatur pemerintah, kita wajib memberikan contoh baik kepada masyarakat dalam hal membayar pajak,” ujar Plt. Walikota Blitar, Santoso, usai mencanangkan Bulan Panutan Pajak Daerah di Kantor Walikota Blitar, Rabu (11/03/2020).

Ia menegaskan, pajak merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar. Oleh karena itu, sektor pajak perlu ditangani secara serius.

Baca juga: Samsat Keliling Memudahkan Warga Kota Dan Bonebol Bayar Pajak

“Saya turut memberikan apresiasi kepada kecamatan dan kelurahan yang berprestasi dan wajib pajak terpilih, yang membayar PBB tahun 2019 sebelum pelaksanaan jatuh tempo. Semoga hal tersebut menjadi contoh bagi kecamatan dan kelurahan yang lain untuk bisa lebih berprestasi dalam pemungutan PBB di tahun 2020 ini,” tukasnya. (adv/humas)

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait