Pemkot Gorontalo Diminta Manfaatkan Dana CSR Untuk Kepentingan Masyarakat

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat. (Foto: Facebook Mucksin Brekat/Istimewa)

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo diminta memanfaatkan setiap dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, dengan baik.

Permintaan dari Komisi B DPRD Kota Gorontalo tersebut disampaikan menyusul adanya dana CSR sebesar Rp667 juta yang diberikan PT Bank SulutGo Pusat Manado kepada Pemkot Gorontalo pada Jumat pekan lalu.

Bacaan Lainnya

“Dana CSR yang diberikan oleh Bank SulutGo harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang sifatnya sangat penting,” pinta Wakil Ketua Komisi B Dekot Gorontalo, Mucksin Brekat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (12/01/2022).

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat. (Foto: Facebook Mucksin Brekat/Istimewa)

Menurut Mucksin, dana CSR ini bisa digunakan Pemkot Gorontalo untuk beberapa hal, contohnya untuk mendorong pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan, atau menunjang sektor pendidikan.

“Kami harap dana ini dikelola dengan maksimal, jangan sampai salah sasaran, harus berskala prioritas,” harapnya.

Lebih lanjut, Ia juga menuturkan bahwa pemberian dana CSR seperti yang dilakukan PT Bank SulutGo merupakan sesuatu yang wajib dilakukan setiap perusahaan, khususnya yang beroperasi di Kota Gorontalo. Salah satu alasannya, karena hal ini sudah diatur dalam undang-undang.

“Apalagi PT Bank Sulutgo ini mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Itu hasil pemeriksaan dari OJK dan BPK. Jadi wajar Pemkot Gorontalo menerima dana CSR,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait