Pemkot Gorontalo Terima Apresiasi Kepala Kantor Regional XI BKN Manado

Kepala Kanreg XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, Dedi Herdi saat memberikan dokumen nota pertimbangan teknis kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2022 kepada Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono, yang berlangsung di Hotel Aston Kota Gorontalo, Kamis (10/03/2022). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

60DTK, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mendapatkan apresiasi langsung dari Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, Dedi Herdi.

Apresiasi tersebut diberikan setelah Kota Gorontalo menjadi daerah tercepat dalam memperoleh persetujuan kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) periode 1 April tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“Kota Gorontalo yang tercepat, sehingga Pak Kepala Kantor Regional 11 BKN Manado telah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Gorontalo, sehingga di momen rapat koordinasi teknis (rakortek) kepegawaian yang dilaksanakan di Kota Gorontalo, diambillah momen ini untuk menyerahkan dokumen itu kepada pemerintah daerah dan diterima langsung oleh Bapak Wakil Wali Kota Gorontalo,” beber Kepala BKPP Gorontalo, Ben Idrus, Kamis (10/03/2022).

Kepala Kanreg XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, Dedi Herdi saat memberikan dokumen nota pertimbangan teknis kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2022 kepada Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono, yang berlangsung di Hotel Aston Kota Gorontalo, Kamis (10/03/2022). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Ben pun mengungkapkan, dari sekian ratus pegawai golongan B ke bawah yang diusung oleh Pemerintah Kota Gorontalo, ada sebanyak 390 pegawai telah ditetapkan oleh pihak Kantor Regional XI BKN Manado.

“Semua pegawai yang kita usung kurang lebih ada 409 pegawai negeri sipil dari golongan 4 B ke bawah dan alhamdulillah ada 390 yang sudah ditetapkan oleh Kanreg 11 Manado, dan dari 31 kabupaten/kota dan 3 provinsi, Gorontalo merupakan daerah tercepat menerima persetujuan penerbitan SK tersebut,” jelasnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan langkah baik bagi Pemerintah Kota Gorontalo untuk bisa menyejahterakan seluruh ASN yang ada.

“Alhamdulillah ini merupakan langkah maju yang dilaksanakan oleh DKPP, Insyaallah ke depan akan lebih bagus lagi, dan ini sebagai wujud kepedulian dari pemerintah daerah terkait dengan bagaimana memperhatikan hak-hak pegawai, di samping mereka sudah melaksanakan kewajiban mereka dan tentunya itu harus dibarengi dengan hak-hak mereka,” tutup Ben. (adv)

 

Pewarta: Usman Dai

Pos terkait