60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Tahun 2024, Rabu (14/8/2024) di Ballroom Hotel Damhil Gorontalo.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kota Gorontalo Fadjrin Buhang menjelaskan, tujuan rapat koordinasi ini membahas tahapan pendaftaran bakal pasangan calon untuk pilkada Kota Gorontalo Tahun 2024.
“Tujuan rapat koordinasi ini adalah bagaimana penyebarluasan informasi dalam mempersiapkan proses pencalonan kepala daerah di Kota Gorontalo,” jelas Fadjrin.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, pengumuman pendaftaran calon kepala daerah mulai 24 – 26 Agustus. Sementara untuk jadwal pendaftaran mulai 27 – 29 Agustus 2024.
“Kegiatan ini tentu telah tertuang dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang tahapan pendaftaran calon, dan itu mulai 27 – 29 Agustus 2024,” ungkap Fadjrin.
Sejalan dengan jadwal tahapan pencalonan ini, Fadjrin mengingatkan unsur partai politik mulai mempersiapkan dokumen dan syarat administrasi pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Kota Gorontalo.
“Kelengkapan pemenuhan syarat calon itu harusnya sudah jauh-jauh hari, sebab persyaratan yang ada itu kurang lebih ada 20-an item,” imbuh Fadjrin.