60DTK, Ponorogo – Penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu serta TNI, Polri, Wakil Bupati Ponorogo, Doejarno, Perwakilan DPRD, dan unsur terkait lainnya, melaksanakan apel bersama dan deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada 2020 Kabupaten Ponorogo, bertempat di jalan Aloon-Aloon Utara Kabupaten Ponorogo, Kamis (10/9/2020).
Deklarasi dibacakan oleh Petugas KPU yang diikuti oleh dua pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo yang menyatakan bahwa sanggup melaksanakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ponorogo pada setiap tahapan.
“Senantiasa disiplin protokol kesehatan covid-19,” pesan Wakil Bupati Ponorogo, Soedjarno, pada kesempatan itu.
Baca Juga: Pemkab Ponorogo Bagikan Masker, Handsanitizer, Face Shield Dan Leaflet Kepada Relawan Desa
Dengan adanya deklarasi tersebut, diharapkan bakal pasangan calon siap melaksanakan protokol kesehatan covid-19 dan juga masyarakat Ponorogo umumnya. Sehingga apabila nanti dalam pelaksanaan pada tiap tahapan pilkada akan terus diawasi oleh bawaslu dan sanksinya juga telah diatur.
“Kita undang lengkap, baik bacabup dan bacawabup nantinya setelah deklarasi bisa menjalankan protokol kesehatan karena sudah ada aturannya masing-masing,” tambah Kapolres Ponorogo AKBP Muhammad Nur Aziz.
Baca Juga: 800 Petugas Sensus Penduduk Di Ponorogo Siap Bertugas
Selain itu Kapolres Ponorogo, juga membagikan masker kepada perwakilan masyarakat. Diharapkan, dengan pemberian masker itu masyarakat semakin tertib dalam mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker ketika ke luar rumah.
Pewarta: Ika Luciana Marwati