Polisi Menembak Jambret Yang Sering Beroperasi Di Malang

sumber foto : infonitas.com

60DTK – Malang : Polisi  berhasil membekuk pelaku Jambret di wilayah Kabupaten Malang. Tersangka berinisial H itu berhasil dibekuk dengan cara ditembak di bagian kaki. Tersangka terpaksa ditembak kakinya saat berupaya melawan petugas ketika ditangkap.

Tersangka diketahui telah 4 kali melakukan penjambretan serta aksinya itu terekam CCTV. Tersangka yang merupakan warga Desa Sukolilo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang itu, merupakan seorang buronan Kejahatan jalanan yang sudah beraksi di banyak lokasi.

Bacaan Lainnya

“Pelaku jambret ini seorang buronan ya. Sudah sering beraksi di banyak tempat. Modusnya mencari mangsa dengan cara mobaile,” ungkap Wakapolres Malang, Kompol Decki Hermansyah, Rabu (25/7/2018) seperti dikutip dari Kantor Berita Radio Nasional ( rri.co.id )

Pelaku melakukan aksi jambretnya ini dengan modus membuntuti korban, baru perhiasan emas ditarik paksa. Ada 4 Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) yang dilakukan pelaku dengan modus yang sama. Yaitu diwilayah Kepanjen, Tumpang dan Gondanglegi.

Pihak kepolisian akan menjerat tersangka dengan pasal 365 subsider 363 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(rds)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan