Seorang Polisi di Gorontalo Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya diwawancarai sejumlah awak media di depan Taman Budaya Limboto, Jumat (15/07/2022). (Foto: Istimewa)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Seorang oknum anggota polisi berpangkat brigadir yang bertugas di wilayah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, diduga telah mencabuli anak di bawah umur.

Oknum polisi berinisial Y ini bahkan telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polda Gorontalo. Sambil mengumpulkan bukti-bukti, pihak berwenang juga telah menahan polisi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Memang benar ada dugaan itu. Korban sudah melakukan laporan ke Polda Gorontalo. Sekarang diterima dan dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo,” aku Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, Jumat (15/07/2022).

Informasi yang Ia terima sampai sejauh ini, kasus pelecehan dilakukan oleh Y di wilayah Ia bertugas, yakni di salah satu kecamatan yang ada di bagian barat Kabupaten Gorontalo, sekitar awal bulan Juli ini.

“Untuk korban, sementara yang sudah dilakukan pemeriksaan terdapat sekitar tiga atau empat orang,” bebernya.

Ia memastikan oknum polisi tersebut akan mendapat sanksi tegas sesuai apa yang Ia perbuat. Pasalnya, perilaku oknum Y dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Pihaknya, kata Dadang, masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo untuk melihat apakah sidangnya akan dilakukan di Polres Gorontalo.

“Nanti kita lihat apakah hasil penyidikan tindak pidana umumnya ini. Inisialnya Brigadir Y,” tandasnya.

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait