60DTK, Kabupaten Gorontalo – Satreskrim Polres Gorontalo resmi menutup pengusutan kasus seorang pria di Dusun Sakulati, Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, yang meninggal gantung diri pada Senin lalu.
“Kami hentikan penyelidikan kasus ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung G. Samosir di Mapolres Gorontalo, Jumat (31/12/2021).
Agung mengatakan, keputusan itu diambil setelah pria bernama Abdul Rahman Mayang (24) tersebut dilakukan autopsi pada Kamis kemarin, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan sejenisnya.
“Dari hasil autopsi bekas kekerasan itu tidak ada, hanya gagal napas. Artinya, sudah dipastikan dia meninggal karena bunuh diri,” ujarnya.
Meskipun diketahui pemuda ini sebelumnya memiliki masalah rumah tangga, sempat cekcok dengan keluarga istrinya, dan memiliki penyakit usus turun, Ia enggan memastikan bahwa hal itu jadi penyebab Abdul berani mengakhiri hidupnya.
Lebih jauh, Agung berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengakhiri hidup, meskipun memiliki masalah yang sangat berat untuk dihadapi.
“Setiap orang pasti punya masalah, dan dalam agama tindakan seperti ini, kan dilarang. Kita bisa cerita kepada teman atau keluarga, supaya bisa mendapat jalan keluarnya dengan baik,” tandasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga