Ranperda LKPJ Wali Kota Blitar Tahun Anggaran 2019 Disetujui

Blitar
Penyampaian Nota Keuangan LKPJ Wali Kota Blitar Tahun Anggaran 2019 Kepada Ketua DPRD Kota Blitar. (Foto: Achmad 60DTK)

60DTK, Blitar – Wali Kota Blitar, Santoso menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar dengan agenda membahas Penetapan Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggran 2019 di ruang sidang paripurna DPRD Kota Blitar, Kamis (23/7/2020).

Mengawali sambutan, Wali Kota Blitar menyampaikan informasi bahwa adanya jumlah peningkatan terkonfirmasi Covid-19 di Kota Blitar.  Karena, hal ini menurut Santoso disebabkan karena kurang kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Maka dari itu, ia berharap, di dalam Kebiasaan Baru selama pandemi Covid-19, masyarakat dihimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, dengan perhatikan jarak fisik di tempat-tempat umum atau publik.

“Dengan disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta memastikan tubuh dalam keadaan Fit ketika di luar rumah maupun di tempat umum, yang semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Mari kita lindungi diri keluarga, orang-orang di sekitar kita dan seluruh masyarakat kota Blitar dari covid 19 dengan protokol kesehatan dengan disiplin ketat,” pesannya.

Baca Juga: Balmon Kelas I Surabaya Gelar Ujian Negara Amatir Radio, Wali Kota Blitar Menyambut Baik

Sementara terkait dengan penetapan Raperda LKPJ Wali Kota Blitar tahun anggaran 2019, Santoso mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Blitar, yang mana pada hari ini telah disetujui dan ditetapkan bersama terkait hasil pelaksanaan APBD di tahun 2019.

Dengan begitu, Santoso menilai, ini sebagai dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat peraturan perundangan-undangan, akuntabel, efisien, efektif dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa kepatuhan dan keadilan.

“LKPJ Wali Kota Blitar Tahun Anggaran 2019 yang telah disetujui bersama ini, merupakan bukti bahwa eksekutif dan legislatif bukan hanya sebagai mitra, namun bagian penyelenggara pemerintah yang mempunyai peran dalam hal pembangunan masyarakat Kota Blitar,” lanjut Santoso.

Baca Juga: Baznas Kota Blitar Salurkan Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

Ia menambahkan, setelah ditetapkan dan disetujui LKPJ 2019 bersama ini, pihaknya ke depan akan melaksanakan pengelolaan anggaran yang lebih baik dengan meningkatkan pengelolaan keuangan yang bermuara pada kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

“Mudah-mudahan juga bisa menjadi modal yang baik untuk tetap meneruskan proses pembangunan dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya. (adv/hms)

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait