60DTK-Gorontalo Utara: Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), saat ini masih menunggu surat keputusan dari pemerintah pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikatakan, pengangkatan pegawai PPPK, khususnya di lingkungan Pemerintah Gorut belum dapat dilakukan selama belum ada Petunjuk Teknis (juknis) dari pemerintah pusat untuk daerah.
Baca juga: Rekrutmen PPPK Gorontalo Diprioritaskan Untuk Guru Dan Penyuluh Pertanian
“Soal rekrutmen PPPK di Gorontalo Utara, kita menunggu keputusan dari pusat Februari ini,” ujar Sekretaris Daerah Gorut, Ridwan Yasin, saat ditemui di Kantor Bupati Gorut, Senin (3/03/2020).
Meski begitu, Ridwan menegaskan bahwa rekrutmen PPPK nantinya akan tetap melalui berbagai proses seleksi, agar yang didapatkan nanti hanya yang berkualitas. Sementara itu, terkait dengan jumlah PPPK yang akan diterima, Ridwan menyebut bahwa Pemerintah Gorut membutuhkan PPPK sekurang – kurangnya 200 orang.
Baca juga: Gorontalo Utara Upayakan Tenaga Honor Dan PPT Menjadi PPPK
“Soal dibuka untuk umum atau tidak, kita menunggu petunjuk dari pusat. Intinya kita menunggu saja,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga