60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo saat ini tengah melakukan Reses Masa Sidang Pertama tahun 2021. Melalui kegiatan ini, mereka tidak ekedar menyerap aspirasi masyarakat saja, tetapi juga menyosialisasikan perubahan sistem penganggaran dalam pemerintahan.
“Sekarang itu sudah ada Permendagri Nomor 27 tahun 2021. Dalam Permendagri ini, usulan (aspirasi masyarakat) hanya bisa masuk melalui tiga pintu,” kata Sucipto Kadir, usai Tim Reses DPRD Kota Gorontalo Dapil IV melakukan Reses di Kecamatan Dumbo Raya, Rabu (8/12/2021).
Sucipto menjelaskan, tiga pintu yang dimaksud itu yakni melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), E-Pokir (pokok-pokok pikiran), serta usulan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
“Selain dari itu, kita tidak bisa lagi menambah kegiatan. Karenanya, di samping kami menampung aspirasi masyarakat, pada reses ini kami juga menyosialisasikan sistem penganggaran kita yang baru ini,” ujar Sucipto.
Di Kecamatan Dumbo Raya ini, Sucipto dan kawan-kawan menerima banyak aspirasi dari masyarakat. Selain pembuatan jalan setapak, mereka juga meminta pembangunan saluran air.
“Ke depan, ini akan kami perjuangkan, akan kami usulkan ke Badan Anggaran. Semoga usulan-usulan ini akan terealisasi,” tandasnya. (and)