60DTK-Gorontalo Utara: Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin membeberkan dirinya telah membentuk tim internal untuk pengadaan anggaran dalam menghadapi Covid-19.
Menurutnya, tim yang dibentuk olehnya itu, bertugas untuk memverifikasi anggaran yang dikeluarkan, apakah sudah bisa dibelanjakan saat itu atau sebaliknya.
Baca juga: Pemkab Gorut Siapkan Dana Sebesar Rp9,9 Miliar Untuk Hadapi Covid-19
“Saya bentuk tim di internal anggaran sebelum melakukan pengadaan terlebih dahulu diverifikasi apakah wajar dibelanjakan saat ini atau tidak,” ujar Ridwan, Jumat (27/03/2020).
Hal itu juga dilakukan oleh Ridwan Yasin sebagai bentuk pengawasannya terhadap penggunaan anggaran yang harus sesuai dengan yang diperlukan oleh pemerintah untuk masyarakat.
Baca juga: GTPP Covid-19 Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan
“Ini kita lakukan dalam rangka melakukan pengawasan, jangan sampai bencana ini malah justru ada juga pengeluaran yang jor – joran, itu yang kami hindari. Misalnya, kami mengadakan masker pada minggu ini butuh seratus, tapi OPD mengadakan seribu, berarti kelebihan 900, maka yang kita setujui 100, seperti itu,” jelasnya.
Sehubungan dengan pengawasan ini, dirinya sudah meminta pihak kejaksaan untuk bisa bersama – sama melakukan pengawasan secara ketat.
Baca juga: Aleg PKS Akan Sumbangkan 30% Gaji Untuk Bantu Tangani Covid-19
“Saya turun gunung melakukan pengawasan secara ketat, dan sukarela dan tidak mau dibayar,” tegas Ridwan. (adv)
Pewarta: Usman Dai