60DTK, Kota Gorontalo – Maraknya peredaran minum keras, membuat Pemerintah Kota Gorontalo bertindak cepat. Terbukti dari Rabu (19/5/2021) malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan 103 botol Minum Keras berbagai jenis.
Sebelumnya, pengamanan ratusan miras tersebut, berdasarkan pemantauan lapangan oleh petugas Satpol PP. Sejumlah tempat disinyalir menjadi lokasi peredaran miras secara ilegal.
“Banyak terjadi kriminalitas di bawah pengaruh miras, untuk itu kami awasi betul peredarannya” Ungkap Kasatpol PP Moh. Mulky Datau diwawancarai usai razia.
Kata Mulky, pengendalian peredaran miras mesti terus dilakukan, untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Dalam melakukan penindakan, pihak satpol PP tetap berpegang pada amanah Perda tentang pengendalian miras dan ketertiban umum.
Baca Juga: Buka Latsar CPNS, Marten: Jadikan Latihan Ini Langkah Menuju Sukses
Lebih lanjut, tahun ini tercatat satpol PP telah melakukan razia miras sebanyak 4 kali dengan di lokasi yang berbeda.
“Untuk barang bukti telah kita amankan, kemudian akan dibuatkan berita acara penyitaan” tegasnya.
Ia juga akan bekerjasama dgn pihak kepolisian untuk memperketat pintu masuk dan keluarnya peredaran miras di kota Gorontalo.
“Bagi para pelanggar yang temukan berulang kali memperjual belikan miras ilegal, akan dikenakan sangsi sesuai perda yang berlaku” imbuhnya. (adv)