60DTK, Gorontalo: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo, Darda Daraba meresmikan aplikasi baru sistem pengukuran prestasi kinerja (siransija) secara virtual di Ruang Huyula Kantor Gubernur, Kamis (3/12/2020).
Formulasi baru aplikasi siransija ini merupakan upaya Pemprov Gorontalo dalam mengukur kinerja pegawai negeri sipil (PNS).
Siransija pegawai di lingkungan Pemprov Gorontalo ini memang sudah berjalan sejak tahun 2016. Namun, dalam penilaiannya, siransija yang lama masih berorientasi pada penilaiaan kehadiran tepat waktu, dan bukan berdasarkan penilaian kinerja yang objektif.
Baca juga: Nelayan Penerima Bantuan Pemprov Gorontalo, Wajib Ikut Asuransi
“Saya itu kadang-kadang sakit hati kalau teman-teman sudah kerja, tapi tidak dinilai. Mudah-mudahan dengan sistem yang baru ini, kerja-kerja bapak ibu itu terukur,” ucap Darda.
Di dalam formulasi terbaru siransija, Darda mengatakan bahwa Setiap PNS mewajibkan pendokumentasian aktivitas kerja secara harian berdasarkan penetapan target SKP yang wajib memenuhi target kinerja 300 menit setiap hari. Selain itu, setiap PNS juga nantinya akan lebih sadar dengan penyusunan SKP tahunan, sesuai dengan kaidah yang berlaku.
“Jadi PNS tidak lagi menyusun SKP sesuai dengan keinginannya. Jika SKP tidak tersusun dengan baik dan benar, maka sudah dipastikan akan berpengaruh pada SKP bulanan dan harian, dan tentunya juga berpengaruh pada penagihan TKD,” jelas Darda.
Baca juga: Kota Tua Akan Dijadikan Wisata Geopark Gorontalo
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo usai peluncuran mengatakan, penggunaan siransija yang baru ini efektifnya mulai Januari 2021.
“Tapi Pak Sekda minta tadi, BKD sebagai pelaksana atau pengelola siransija ini menjadi contoh dan percontohan ini akan kita lakukan minggu depan. Setelah itu kita evaluasi dengan adanya siransija baru ini apakah efektivitas pengukuran kinerja ini sesuai dengan harapan atau tidak. Tentunya kita berharap ini efektif, yah, kalau ada kekurangan-kekurangan itu wajar karena sistem ini dibangun oleh manusia. Setiap saat kita akan melakukan updating untuk melihat dan menyempurnakan lagi,” tandasnya. (adv/rls)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo