60DTK-Blitar: Siaga mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Kota Blitar, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar kini telah menyediakan rumah singgah di kompleks Rumah Susun (Rusun) 511 Jalan Sumba, Kelurahan Karang Tengah, Kota Blitar, untuk menampung sementara para pemudik yang baru saja tiba.
“Harapannya kalau pun ada yang tetap mudik ke Kota Blitar, ya harus patuh dengan prosedur yang telah ditentukan. Ini dalam rangka mengantisipasi jangan sampai Kota Blitar ada penyebaran Covid-19,” ujar Plt. Walikota Blitar, Santoso, saat meresmikan rumah singgah tersebut, Senin (13/04/2020).
Baca juga: Pemkot Blitar Lakukan Sidak Untuk Pastikan Harga Sembako Tetap Stabil
Santoso menjelaskan, pihaknya juga sudah menyediakan semua sarana dan prasarana yang dibutuhkan setiap pemudik di dalam rumah tersebut. Adapun teknisnya, begitu pemudik tiba di Stasiun Blitar atau Terminal Blitar, khususnya yang akan pulang ke Karang Tengah, mereka akan langsung dibawa ke rumah singgah, dengan bus yang sudah siap sedia di terminal atau stasiun.
“Petugasnya sudah ready setiap waktu. Siap untuk melayani begitu ada pemudik, terutama pekerja migran Indonesia atau PMI,” lanjut Santoso.
Baca juga: Pemkot Blitar Siapkan RSUD Mardi Maluyo Untuk Pasien Yang Terpapar Corona
Setelah itu, pemudik tersebut pun diwajibkan untuk tinggal di rumah singgah tersebut selama 14 hari, yang selama itu pula, akan senantiasa dicek kondisi kesehatannya secara berkala.
Diketahui, rumah singgah ini memiliki 2 lantai, di mana di lantai 1 terdapat 21 kamar, dan lantai 2 ada 22 kamar. Selain itu juga tersedia kamar mandi dan dapur yang siap digunakan.
Baca juga: Selain APD, Plt. Walikota Blitar Bagikan Vitamin Ke Petugas Lapangan
“Selain rumah singgah ini, Pemkot juga menyediakan lokasi lain, yakni di SMP N 3 Blitar di Jalan Ciliwung bagi PMI asal Kecamatan Kepanjenkidul, dan Gedung Kesenian di Jalan Kenari untuk pemudik asal Kecamatan Sukorejo,” pungkas Santoso. (adv/humas)
Pewarta: Achmad Zunaidi