60DTK.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mulai menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana RPB 2027-2031.
Penyusunan itu berlangsung di Ruang Rapat Pusdaplops dan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah serta stakeholder terkait, Senin (24/8/2026).
Kepala Pelaksana Kalak BPBD Provinsi Gorontalo melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Syahbuddin Buata mengatakan, penyusunan RPB menjadi bagian penting dalam membangun perencanaan penanggulangan bencana yang terpadu dan berkelanjutan.
“Dokumen RPB 2027–2031 nantinya akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi Gorontalo. Karena itu, proses penyusunannya membutuhkan keterlibatan berbagai sektor dan pemangku kepentingan,” kata Syahbuddin.
Syahbuddin menjelaskan penyusunan RPB tidak hanya berorientasi pada penanganan bencana saat terjadi. Dokumen itu mencakup seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pra bencana, saat bencana hingga pascabencana.
“Dokumen RPB ini diharapkan menjadi pedoman terpadu dalam pembangunan bidang kebencanaan, sekaligus memberikan masukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan penanggulangan bencana,” kata Syahbuddin.
Ia menambahkan dokumen tersebut akan menyelaraskan perencanaan lintas OPD. Dokumen itu juga menetapkan prioritas program, kegiatan dan kebutuhan sumber daya dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Dalam rapat tersebut, BPBD melibatkan tim teknis dari sejumlah OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Di antaranya BAPPEDA, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DLHK, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Biro Hukum.
Kemudian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selain itu, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Tanaman Pangan Hortikultura serta Dinas PUPR dan Perkim Provinsi Gorontalo juga turut terlibat.
BPBD menilai keterlibatan lintas OPD penting. Penanggulangan bencana merupakan urusan bersama yang membutuhkan sinergi berbagai bidang. Setiap OPD memiliki peran dan kontribusi sesuai dengan tugas serta kewenangannya masing-masing. (adv)
