Sukseskan Pemilu, ASN dan TKPD Diminta Ikuti Jadwal Kegiatan dari KPU

Kepala BKPD Kota Gorontalo, Ben Idrus. (Foto: Kominfo)

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah (TPKD) untuk ikut serta dalam menyukseskan pemilu serentak 2024.

Hal ini bisa dilakukan dengan mengikuti seluruh agenda atau jadwal yang telah diserahkan oleh KPU kepada Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, yang merupakan bagian dari dispensasi kepada ASN dan TPKD untuk berkonsultasi demi sukseskan pemilu.

Bacaan Lainnya

Dispensasi ini sebagaimana tertuang dalam surat yang ditanda tangani pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Haryono Soeronoto pada tanggal 1 Februari 2024 yang lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPD) Kota Gorontalo, Ben Idrus mengemukakan, dispensasi yang diberikan merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menyukseskan pemilu.

“Bulan lalu, KPU bertemu dengan Pak Wali Kota. Pada pertemuan itu, pihak KPU mengajukan permohonan dalam bentuk surat kepada Pak Wali untuk memberikan dispensasi kepada ASN dan honorer yang menjadi penyelenggara pemilu,” ungkap Ben, Rabu (7/02/2024).

Dalam pertemuan itu pula, ungkap Ben, KPU ikut menyodorkan jadwal kegiatan yang membutuhkan kehadiran para ASN dan TPKD yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu. Untuk itu, Ben meminta tiap ASN dan TPKD untuk mengikuti seluruh kegiatan yang dijadwalkan.

“Tapi, kalau ada hari kerja dan tidak ada kegiatan yang diikuti terkait penyelenggaraan pemilu, yang mendapatkan dispensasi ini melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya,” tegas Ben.

Ia juga menekankan dispensasi yang diberikan ada batasan waktunya. Jika ada yang melewati waktu yang ditentukan, kata Ben, akan ada sanksi yang diberlakukan.

“Sanksinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkas Ben. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait